Minggu, 17 Agustus 2014

Pin Base Kartu Kredit

Tahun 2015 tepatnya 1 Januari, BI sudah memberlakukan pin untuk kartu kredit.  Perlu diketahui, sebelumnya transaksi kartu kredit adalah menggunkan signature. Ini dilakukan untuk mencegah jika ada transaksi ilegal, semisal dilakukan oleh orang-orang yang tidak berhak. Jika menggunakan pin, maka dipastikan hanya pemegang kartu yang menggunakan kartu tersebut kecuali jika yang punya kartu ngasih tau pinnya :nyengir
Salah satu bank di Indonesia yang sudah menerapkan pin base di kartu kredit adalah Bank BCA. Bank ini memang seperti ingin jadi yang terdepan dalam penerapan kebijakan BI yang baru. Padahal baru dimulai awal tahun 2015.
Perubahan dari signature ke pin base di kartu kredit adalah pada CVM (Card Verification Method). Pada saat transaksi di merchant menggunakan kartu kredit, maka EDC akan mengecek CVM tersebut. Dia akan cek apakah kartu kredit ini pin atau signature. Jika signature, maka tidak perlu pin, jika cvm pin maka perlu input pin. Kemudian pin tersebut diproses menjadi pinblock lalu dikirim ke host (teknis sekali ya :P).
Secara umum, bank akan mengadakan perubahan kecil yang dampaknya sedikit membuat mereka repot. Karena akan berhubungan dengan host, sertifikasi dari front end ke back end. Dan lagi vendor-vendor mau tidak mau ikut repot. Hehehe..Mungkin di lain waktu saya akan menulis algoritma pinblock, sekalian kodenya :senyum

0 komentar:

Posting Komentar